Pemkab Sumedang berencana akan memindahkan kantor Kecamatan Jatinangor di Jalan Ir Soekarno, Kec. Jatinangor ke lahan Pemprov Jabar seluas 10 hektare di daerah Kiarapayung. Rencana pemindahan tersebut karena lokasi Kecamatan Jatinangor yang sekarang, dinilai tidak layak.
Selain bising dan debu oleh lalu lalang kendaraan, juga guna menghindari kekumuhan seiring pesatnya pembangunan serta tingginya pertumbuhan penduduk di wilayah perkotaan Jatinangor.
“Kami akan memindahkan kantor Kecamatan Jatinangor karena lokasinya sudah tidak layak. Rencana pemindahannya ke lahan provinsi 10 hektare di daerah Kiarapayung,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang H. Zaenal Alimin, di kantor Induk Pusat Pemerintahan (IPP) Pemkab Sumedang Jalan Prabu Gajah Agung Sumedang, belum lama ini.
Menurut dia, pemindahan kantor Kecamatan Jatinangor itu, bagian dari rencana pembangunan fisik monumental di wilayah perkotaan di Kabupaten Sumedang tahun 2016.
Pembangunan monumental lainnya, seperti menata Alun-alun Sumedang dengan monumen Lingga, penataan Taman Wisata Alam Gunung Kunci dan Palasari serta membangun sport center di sekitar Lapangan Sepak Bola Cigugur belakang GOR Tadjimalela di Jalan Pangeran Sugih. Semua cabang olah raga khususnya unggulan Sumedang, akan ditempatkan di sport center tersebut.
“Untuk Stadion Sepak Bola Ahmad Yani di Jalan Tampomas, Kec. Sumedang Utara, tetap disana atau tidak akan dipindahkan. Rencananya, kita juga akan membangun stadion utama di Cimalaka. Kalau stadion utama sudah jadi, Stadion Ahmad Yani tetap dipakai untuk latihan. Pembangunan fisik monumental 2016, hingga kini prosesnya masih penyusunan masterplane (rencana induk),” ujar Zaenal.
Menanggapi teknis rencana pemindahan kantor Kecamatan Jatinangor, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumedang, Subagio ketika ditemui di kantornya, Jumat (6/11/2015) mengatakan, kantor Kecamatan Jatinangor memang rencananya akan direlokasi.
Sebab, lokasinya dinilai sudah tidak layak. Selain karena lokasinya bising dan debu oleh lalu lalang kendaraan, juga untuk menghindari kekumuhun imbas pesatnya pembangunan di wilayah perkotaan Jatinangor.
“Kalau melihat kondisi eksisting (saat ini), lokasi kantor Kecamatan Jatinangor dinilai tidak layak. Oleh karena itu, kantor Kecamatan Jatinangor kemungkinannya akan direlokasi ke tempat yang refresentatif,” katanya.
Lokasi pemindahan yang paling memungkinkan, lanjut Subagio, di lahan provinsi seluas 10 hektare di daerah Kiarapayung. Bahkan di lahan seluas itu, dinilai cukup untuk membangun komplek pusat pemerintahan Kecamatan Jatinangor.
Tak hanya kantor kecamatan saja yang memungkinkan di pindahkan ke lokasi itu, melainkan dengan Mapolsek Jatinangor, Koramil , puskesmas dan sejumlah kantor cabang dinas.
“Jadi, di lahan itu idealnya dibangun komplek perkantoran pusat pemerintahan Kecamatan Jatinangor. Bahkan di komplek perkantoran itu harus dibangun alun-alun kecamatan dan masjid besar,” katanya.
Lebih jauh Subagio menjelaskan, sudah selayaknya Jatinangor memiliki kantor kecamatan yang megah, luas dan nyaman mengikuti pesatnya pembangunan dan pertumbuhan penduduk di Jatinangor.
Yang lebih penting lagi, dengan membangun kantor kecamatan yang refresentatif, diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Terlebih Jatinangor menjadi salah satu daerah pusat pelayanan publik di Kabupaten Sumedang. Jatinangor pun menjadi bagian rencana tata ruang wilayah Provinsi Jabar sebagai bagian kawasan metropolitan Bandung Raya.
Selain itu, menjadi bagian kebijakan nasional sehubungan Jatinangor termasuk kawasan cekungan Bandung. Oleh karena itu, berbagai pelayanan publik di Jatinangor harus diintensifkan. Pelayanan pendidikan, kesehatan, kependudukan termasuk perekonomiannya.
“Kalau pendidikan, saya kira sudah bagus, seiring ada beberapa perguruan tinggi negeri favorit, seperti ITB, Unpad dan IPDN. Pelayanan kesehatan pun harus ditingkatkan, sehingga Puskesmas Jatinangor cocok dipindahkan ke komplek perkantoran Jatinangor. Saya yakin, pertumbuhan kota Jatinangor akan bertambah pesat, imbas rencana pembangunan kawasan Summericon Bandung di daerah Gedebage Bandung. Di kawasan itu, akan dibangun sejumlah gedung pencakar langit. Nah, jarak dari Gedebage ke Jatinangor hanya beberapa menit, sehingga Jatinangor akan mendapat pengaruh positif dari pesatnya pembangunan di Bandung,” ujarnya. .
Guna merelokasi Kecamatan Jatinangor dan membangun pusat pemerintahan Jatinangor, kata dia, perlu dilakukan pengkajian dan penelitian, seperti membuat DED (detail engineering desaign/gambar detail bangunan) dan masterplane. Pembuatan DED dan masterplane, akan dilakukan tahun depan. “Jadi, perlu ada kajian terlebih dahulu,” katanya.
Menyinggung tentang penolakan sebagian warga Jatinangor dengan rencana pemindahan kantor Kecamatan Jatinangor ke Kiarapayung karena lokasinya terlalu jauh, Subagio mengatakan, pemilihan lokasi di Kiarapayung itu masih rencana.
Akan tetapi, Kiarapayung dinilai lokasi yang paling memungkinkan dibanding daerah lainnya. Terlebih di Kiarapayung tersedia lahan provinsi 10 hektare yang bisa diusulkan penggunaannya. Meski ada alternatif lokasi lainnya yakni di Cikeruh dan Sayang, terkendala masalah lahan.
“Sementara terkait keinginan masyarakat yang lebih memilih kantor kecamatan direnovasi dengan membangun gedung bertingkat, bukan mustahil itu juga bisa dilakukan. Jadi, rencana relokasi kantor kecamatan itu perlu dikaji dulu secara matang. Cuma untuk saat ini, lokasi kantor Kecamatan Jatinangor memang sudah tidak layak sehingga lebih memungkinkan direlokasi ke tempat yang refresentatif,” tutur Subagio
0 komentar:
Posting Komentar